Liputan6.com, Jakarta - Penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI) masih mempertahankan pembatasan saham Indonesia untuk tinjauan indeks pada Mei 2026. MSCI mempertahankan langkah sebelum yang telah diumumkan.
Pada pengumuman Senin, 20 April 2026 dikutip dari laman msci.com, Selasa (21/4/2026), MSCI akan mempertahankan langkah-langkah yang telah diumumkan sebelumnya yang saat ini berlaku untuk sekuritas Indonesia untuk tinjauan indeks Mei 2026.
Hal itu antara lain MSCI akan membekukan semua peningkatan pada faktor inklusi asing atau Foreign Inclusin Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS) atau jumlah saham.
Selain itu, MSCI tidak akan menerapkan penambahan indeks pada Indeks Pasar Investasi MSCI atau MSCI Investable Market Indexes (IMI). MSCI juga tidak akan menerapkan migrasi ke atas di seluruh indeks segmen ukuran, termasuk dari kapitalisasi kecil atau small cap ke standard.
Selain itu, MSCI juga akan menghapus sekuritas yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka kerja Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
“MSCI dapat memakai data pengungkapan pemegang saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float jika sesuai,”
MSCI juga tidak akan memasukkan data dari sumber dan pengungkapan baru ke dalam penilaian free float atau perhitungan indeks-nya sampai tinjauan selesai dan umpan balik dari pelaku pasar telah diterima dan dinilai. “Pendekatan ini dirancang untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investasi, sekaligus memberikan waktu untuk evaluasi lebih lanjut terhadap reformasi yang baru saja diumumkan,”.
Langkah Selanjutnya
Untuk langkah selanjutnya, MSCI akan terus berinteraksi dengan pelaku pasar dan otoritas terkait di Indonesia dan menyambut baik umpan balik dari pelaku pasar mengenai sumber data dan ukuran yang baru diperkenalkan, termasuk efektivitasnya untuk penentuan free float dan penilaian investasi.
“MSCI berharap untuk berkomunikasi lebih lanjut mengenai topik ini sebagai bagian dari tinjauan aksesibilitas pasar yang dijadwalkan pada Juni 2026,” demikian seperti dikutip.
Dalam pengumuman MSCI juga mengakui langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk melakukan reformasi pasar modal di Indonesia.
Langkah-langkah itu antara lain peningkatan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, peningkatan klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham, pengenalan kerangka kerja konsentransi kepemilikan saham tinggi HSC dan peta jalan untuk peningkatan persyaratan free float minimal menjadi 15%.
“MSCI sedang menilai ruang lingkup, kosnsitensi, dan efektivitas sumber daya dan langkah-langkah baru dalam konteks penentuan free float dan penilaian investabilitas yang lebih luas,”
MSCI Bakal Menilai Kembali Status Pasar Indonesia Usai Tunda Rebalancing Indeks Saham
Sebelumnya, Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) memutuskan membekukan sementara perubahan terkait indeks tertentu untuk saham-saham Indonesia dalam tinjauan indeks Februari 2026. Langkah ini diambil MSCI untuk mengurangi risiko perputaran indeks dan kemampuan investasi sambil memberikan waktu bagi otoritas pasar terkait untuk meningkatkan transparansi. Seiring hal itu, MSCI akan menilai kembali status pasar Indonesia hingga Mei 2026.
Mengutip laman msci.com, Rabu (28/1/2026), MSCI telah menyelesaikan konsultasi mengenai penilaian free float saham Indonesia. Meskipun beberapa pelaku pasar global mendukung penggunaan laporan komposisi kepemilikan bulanan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai data referensi tambahan, banyak investor mengatakan kekhawatiran yang signifikan tentang ketergantungan pada kategori pemegang saham.
“Meskipun telah ada peningkatan kecil pada data free float BEI, investor menyoroti masalah fundamental terkait kemampuan investasi masih berlanjut karena kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham dan kekhawatiran tentang kemungkinan perilaku perdagangan terkoordinasi yang merusak pembentukan harga yang tepat,” demikian seperti dikutip dari pengumuman MSCI tersebut.
Tak Menambah Saham Baru
Untuk mengatasi beberapa kekhawatiran ini, MSCI menilai informasi yang lebih rinci dan andal tentang struktur kepemilikan saham, termasuk kemungkinan pemantauan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi diperlukan untuk mendukung penilaian yang kuat terhadap free float dan kemampuan investasi saham Indonesia.
Seiring hal itu, MSCI pun membekukan sementara pada perubahan saham terkait indeks tertentu yang dihasilkan dari tinjauan indeks pada Februari 2026. Kebijakan pembekuan sementara itu berlaku efektif segera.
Adapun kebijakan pembekuan itu mencakup peningkatan pada faktor inklusi asing atau Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares atau jumlah saham (NOS).
Kemudian, MSCI juga tidak akan menerapkan penambahan saham baru pada MSCI Investable Market Indexes (IMI) dan tidak akan menerapkan migrasi kenaikan saham di seluruh indeks termasuk dari Small Cap ke Standard.
“Perlakuan ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko perputaran indeks dan kemampuan investasi sambil memberikan waktu bagi otoritas pasar terkait untuk memberikan peningkatan transparansi yang berarti,”
Aksebilitas dan Klasifikasi Pasar
Jika kemajuan yang tidak memadai dicapai untuk meraih kenaikan transparansi yang diperlukan pada Mei 2026, MSCI akan menilai kembali status aksesibilitas pasar Indonesia. Tergantung pada konsultasi pasar, hal ini dapat mengakibatkan:
-Pengurangan bobot dalam indeks pasar berkembang MSCI untuk semua saham Indonesia.
-Potensi reklasifikasi Indonesia dari status pasar berkembang atau emerging market menjadi pasar perbatasan atau frontier market.
“MSCI akan terus memantau perkembangan di pasar Indonesia dan berinteraksi dengan pelaku pasar dan otoritas, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan BEI. MSCI akan mengkomunikasikan tindakan lebih lanjut jika diperlukan,”

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3191656/original/013025200_1595847219-20200727-Pergerakan-IHSG-Ditutup-Menguat-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1570131/original/019213100_1492499473-unnamed.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4771351/original/095342300_1710333128-20240313-IHSG-ANG_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5560571/original/044567700_1776673376-Direktur_Pengawasan_Transaksi_dan_Kepatuhan_Bursa_Efek_Indonesia__BEI___Kristian_S._Manullang-20_April_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2216036/original/093247000_1526473912-20180516-IHSG-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3356525/original/071853900_1611299590-20210122-IHSG-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425879/original/049939500_1764240555-WhatsApp_Image_2025-11-27_at_16.25.12_552cfb67.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5497601/original/069263100_1770638743-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5182875/original/042479600_1744109077-20250408-Penutupan_IHSG-HER_4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3566691/original/052633000_1631185687-20210909-PPKM-IHSG-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3020527/original/046868200_1578913888-20200113-Rupiah-Perkasa_-IHSG-Ditutup-Cerah--ANGGA-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3103085/original/045581100_1586948201-20200415-Pergerakan-IHSG-Turun-Tajam-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3942298/original/013723700_1645528646-Foto_PTRO_-_ROC.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5497603/original/096409200_1770638744-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4533604/original/083843100_1691671002-PTPP_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2820304/original/022016300_1559289616-indocement.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2216035/original/023260300_1526473912-20180516-IHSG-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4883222/original/037561100_1720093648-20240704-IHSG-ANG_3.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2408415/original/054935400_1542192174-Pasar-saham-Indonesia5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3068178/original/077295500_1583319244-20200304-Dilanda-Corona_-IHSG-Ditutup-Melesat-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4215634/original/079831800_1667629579-Antusias_Warga_Perpanjang_SIM_di_Pelayanan_SIM_Keliling_Polresta_Bogor_Kota-Aida-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4220931/original/010439400_1668038510-Laba_Rugi_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5314846/original/077748700_1755142924-1200x0_1_autohomecar__chxpvmib8ycascqnaaliuaxe-2c894-large-1-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5384514/original/093137400_1760785093-Kepala_Eksekutif_Pengawasan_Perilaku_Jasa_Keuangan__Edukasi_dan_Perlindungan_Konsumen_OJK_Friderica_Widyasari_Dewi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344976/original/094862600_1757498720-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460685/original/076880100_1767264471-close-up-man-preparing-steal-motorcycle.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5458903/original/073984900_1767108528-Tito_Karnavian.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3356531/original/022216000_1611299595-20210122-IHSG-8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4938277/original/097146100_1725613636-WhatsApp_Image_2024-09-06_at_15.36.00.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5456712/original/049195100_1766922993-bandung_zoo.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5016222/original/090950100_1732188163-20241121_113330.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/702138/original/ilustrasi-migas-chevron-140703-andri.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5461323/original/055925700_1767369827-bupati_sumedang.jpg)